Agenda Setting dalam Media Online
(Analisis Agenda Setting Tempo.co terhadap Berita Paedofilia di Jakarta International School)
(Analisis Agenda Setting Tempo.co terhadap Berita Paedofilia di Jakarta International School)
Disusun untuk memenuhi tugas mata kuliah:
Komunikasi Massa
Dosen Pengampu: Ristiana Kadarsih, S.Sos., M.A.
Dosen Pengampu: Ristiana Kadarsih, S.Sos., M.A.
Disusun oleh:
Arina Rahmatika (13210007)
Abdul Aziz (13210013)
Arina Rahmatika (13210007)
Abdul Aziz (13210013)
JURUSAN KOMUNIKASI DAN PENYIARAN ISLAM
FAKULTAS DAKWAH DAN KOMUNIKASI
UNIVERSITAS ISLAM NEGERI SUNAN KALIJAGA
2014
FAKULTAS DAKWAH DAN KOMUNIKASI
UNIVERSITAS ISLAM NEGERI SUNAN KALIJAGA
2014
Kata Pengantar
Puji syukur kami sampaikan kehadirat Allah swt.,
atas limpahan rahmat, hidayah, taufiq, serta inayah-Nya makalah ini dapat
terselesaikan. Sholawat serta salam semoga tetap tercurahkan kepada Rasulullah
saw. yang telah menunjukkan kepada kita jalan yang lurus, yaitu agama Islam.
Terima kasih kepada dosen pengampu yaitu Ibu Ristiana
Kadarsih, S.Sos., M.A. selaku pembimbing Mata Kuliah Komunikasi Massa yang
telah membimbing kami dalam menyelesaikan makalah yang berjudul “Agenda Setting
dalam Media Online (Analisis Agenda Setting Tempo.co terhadap Berita Paedofilia
di Jakarta International School)” ini. Dalam pembuatan makalah ini kami telah
berusaha secara maksimal agar dapat bermanfaat bagi para pembaca.
Semoga makalah ini bisa bermanfaat bagi kita
semua, dan kami mengharapkan masukan, kritik dan saran dari para pembaca.
Karena kami menyadari bahwa makalah ini masih jauh dari kesempurnaan.
Yogyakarta,
27 Juni 2014
Penulis,
DAFTAR ISI
HALAMAN JUDUL .......................................................................................... i
KATA PENGANTAR ........................................................................................ ii
DAFTAR ISI ....................................................................................................... iii
BAB I: PENDAHULUAN
A. Latar Belakang Masalah ........................................................................... 1
B. Rumusan Masalah .................................................................................... 2
C. Tujuan Penulisan ...................................................................................... 2
BAB II: PENDEKATAN TEORITIS
A. Teori Agenda Setting ............................................................................ .. 3
1.
Definisi Teori Agenda Setting ......................................................... .. 3
2.
Konsep Agenda Setting ..................................................................... 3
3.
Proses Agenda Setting..................................................................... .. 4
4. Pengaruh Agenda Setting .................................................................. 5
BAB III: ANALISIS DAN PEMBAHASAN
A. Realita yang Terjadi tentang Kasus Paedofilia
di TK JIS ....................... 6
B. Penerapan Teori Agenda Setting dalam Kasus Paedofilia
di JIS ............ 8
C. Pengaruh Kasus Paedofilia di JIS Menurut
Prespektif Agenda Setting ..
BAB III: PENUTUP
A. Kesimpulan ..............................................................................................
B. Saran ........................................................................................................
Daftar Pustaka .....................................................................................................
Lampiran ............................................................................................................
BAB I
PENDAHULUAN
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang Masalah
Di era yang
serba modern ini, media online mulai bersaing dengan media-media lain yang
telah eksis lebih dulu seperti media cetak dan elektronik. Media online sendiri
dapat didefinisikan sebagai suatu jenis atau format media komunikasi massa yang
hanya bisa diakses melalui internet yang berisikan teks, foto, audio, dan
video. Sebagai salah satu dari berbagai macam media massa, media online
memiliki banyak keuntungan dibanding media konvensional (cetak dan elektronik).
Misalnya, bisa menjangkau seluruh dunia yang memiliki akses internet, bisa
diterbitkan di mana saja dan kapan saja, serta memiliki kapasitas yang tidak
terbatas. Faktor inilah yang kemudian membuat
media cetak dan elektronik juga berusaha merambah ke media online. Salah satunya adalah media cetak Tempo yang membuka portal web berita Tempo.co.
media cetak dan elektronik juga berusaha merambah ke media online. Salah satunya adalah media cetak Tempo yang membuka portal web berita Tempo.co.
Tempo.co
adalah sebuah portal web berita dan artikel yang telah berdiri sejak tahun 1996
dan eksistensinya masih terjaga hingga saat ini. Ia sekaligus menjadi pionir
berita online di Indonesia. Portal web yang didirikan oleh PT Tempo Inti Media,
Tbk. ini menyajikan berbagai jenis berita yang dibagi menjadi: nasional, metro,
bisnis, olahraga, teknologi, gaya hidup, internasional, seni dan hiburan,
selebritas, dan otomotif.
Belum tentu pemilihan
berita yang dianggap penting oleh portal web berita akan dianggap penting juga oleh
para pembaca. Keefektifan isi berita dari portal web berita adalah apabila
kontennya dibutuhkan, dibaca, dan dimengerti khalayak pembaca. Terkadang
isu-isu yang dimuat di dalam berita tidak sesuai dengan keeektifan tersebut.
Namun, media akan membuat isu tersebut menjadi dominan dan menarik bagi khalayak.
Selain itu, ini juga terjadi dikarenakan tim redaksi harus menyaring berita
atau artikel yang akan diterbitkan dengan proses yang selektif, yang disebut
sebagai gatekeepers. Untuk menganalisa hal tersebut, maka digunakanlah pendekatan
agenda setting. Agenda setting adalah sebuah teori yang menyatakan bahwa media
massa mengarahkan kesadaran publik serta perhatiannya dengan menonjolkan
isu-isu yang dianggap penting oleh media massa.
B.
Rumusan Masalah
Sejalan dengan
uraian diatas, penulisan makalah ini
akan menitikberatkan permasalahan yang dirumuskan sebagai berikut:
1. Bagaimana realita yang terjadi tentang kasus paedofilia
di TK JIS?
2. Bagaimana penerapan Teori Agenda Setting dalam
kasus paedofilia di JIS?
3. Bagaimana pengaruh kasus paedofilia di JIS menurut
prespektif agenda setting?
C.
Tujuan Penulisan
Adapun tujuan penulisan ini adalah sebagai berikut:
1. Untuk mengetahui bagaimana realita yang
terjadi tentang kasus paedofilia di TK JIS.
2. Untuk mengetahui serta memahami bagaimana penerapan
Teori Agenda Setting dalam kasus paedofilia di JIS.
3. Untuk mengetahui bagaimana pengaruh kasus paedofilia
di JIS menurut prespektif agenda setting.
BAB II
PENDEKATAN TEORITIS
PENDEKATAN TEORITIS
A.
Teori Agenda Setting
1. Definisi Teori
Agenda Setting
Teori Penentuan Agenda (bahasa Inggris: Agenda
Setting Theory) adalah teori yang menyatakan bahwa media massa berlaku
merupakan pusat penentuan kebenaran dengan kemampuan media massa untuk
mentransfer dua elemen yaitu kesadaran dan informasi ke dalam agenda publik
dengan mengarahkan kesadaran publik serta perhatiannya kepada isu-isu yang
dianggap penting oleh media massa. Dua asumsi dasar yang paling mendasari
penelitian tentang penentuan agenda adalah:
a. masyarakat pers dan media massa tidak
mencerminkan kenyataan; mereka menyaring dan membentuk isu;
b. konsentrasi media massa hanya pada beberapa
masalah masyarakat untuk ditayangkan sebagai isu-isu yang lebih penting
daripada isu-isu lain.[1]
Salah satu aspek yang paling penting dalam konsep penentuan agenda adalah
peran fenomena komunikasi massa, berbagai media massa memiliki penentuan agenda
yang potensial berbeda termasuk intervensi dari pemilik modal.[2]
2. Konsep Agenda
Setting
McCombs berpendapat bahwa agenda-setting
bekerja pada dua level atau dua tahap –level objek dan level atribut.
Penelitian agenda-setting biasanya berfokus pada level objek dan telah mengukur
bagaimana pemberitaan media dapat memengaruhi prioritas yang diberikan pada
objek (misalnya isu, kandidat, peristiwa, dan masalah). Dengan melakukan hal
ini, media mengatakan pada kita apa yang “seharusnya kita pikirkan”. Akan
tetapi, media juga dapat memberitahu kita “bagaimana memikirkan” objek tetentu.
Media melakukan hal ini dengan memengaruhi lapisan kedua “agenda atribut”.
Media memberitahukan pada kita karakteristik objek mana yang penting dan mana
yang tidak.[3]
3. Proses Agenda
Setting
Agenda setting terjadi karena media massa sebagai penjaga
gawang informasi (gatekeeper) harus selektif dalam menyampaikan berita.
Media harus melakukan pilihan mengenai apa yang harus dilaporkan dan bagaimana
melaporkannya. Apa yang diketahui publik mengenai suatu keadaan pada waktu
tertentu sebagian besar ditentukan oleh proses penyaringan dan pemilihan berita
yang dilakukan oleh media massa.[4]
Menurut Everet Rogers dan James Dearing
(1988), agenda setting merupakan proses linear yang terdiri dari tiga
tahap, yang terdiri atas agenda media, agenda publik, dan agenda kebijakan.
·
Penetapan agenda media (media agenda), yaitu
penentuan prioritas isu oleh media massa.
·
Media agenda dalam cara tertentu akan memengaruhi atau
berinteraksi dengan apa yang menjadi pikiran publik maka interaksi tersebut
akan menghasilkan ‘agenda publik’ (publik agenda).
·
Agenda publik akan berinteraksi sedemikian rupa dengan
apa yang dinilai penting oleh pengambil kebijakan, yaitu pemerintah, dan
interaksi tersebut akan menghasilkan agenda kebijakan (policy agenda).
Agenda media akan memengaruhi agenda publik dan pada gilirannya, agenda publik
akan memengaruhi agenda kebijakan.[5]
Walaupun
sejumlah studi menunjukkan bahwa media dapat memiliki kekuatan sangat besar
dalam memengaruhi agenda publik, namun tidaklah jelas apakah agenda publik juga
memengaruhi agenda media. Dalam hal ini, hubungan yang terjadi cenderung
bersifat nonlinear atau saling memengaruhi (mutual) dibandingkan linear.
Lebih jauh, peristiwa-peristiwa besar (seperti bencana) memberikan efek pada
agenda publik maupun agenda media.[6]
4. Pengaruh Agenda
Setting
Siune dan Borre menemukan tiga jenis pengaruh agenda
setting, yaitu representasi, persistensi, dan persuasi.
a. Representasi
Pengaruh pertama disebut dengan representasi,
yaitu ukuran atau derajat dalam hal seberapa besar agenda media atau apa yang
dinilai penting oleh media dapat menggambarkan apa yang dianggap penting oleh
masyarakat (agenda publik). Dalam tahap representasi, kepentingan publik akan
memengaruhi apa yang dinilai penting oleh media.
b. Persistensi
Pengaruh kedua adalah mempertahankan kesamaan
agenda antara apa yang menjadi isu media dan apa yang menjadi isu publik, ini
disebut dengan persistensi. Dalam hal ini, media memberikan pengaruhnya yang
terbatas.
c. Persuasi
Pengaruh ketiga terjadi ketika agenda media memengaruhi
agenda publik yang disebut dengan persuasi.[7]
BAB III
ANALISIS DAN PEMBAHASAN
A. Realita yang Terjadi tentang Kasus Paedofilia
di TK JIS
Pertengahan
April 2014, Indonesia digemparkan dengan berita seorang murid taman kanak-kanak
yang bersekolah di Jakarta Internasional School (JIS), diduga menjadi korban
sodomi dan tindak kekerasan oleh sejumlah pegawai sekolah itu.
Kejadian itu
pertama kali diketahui oleh ibu korban yang mengaku kepada pers pada tanggal 14
april, bahwa anak semata wayangnya itu pertama kali diketahui menunjukan
keanehan pada pertengahan Maret lalu. Hingga
akhirnya, pada tanggal 21 Maret 2014, korban mau menceritakan apa yang terjadi
dalam aktivitasnya di sekolahnya itu. Kaget dan marah mendengar cerita anaknya,
sang ibu langsung mendatangi pihak sekolah. Dia meminta identitas para petugas
sekolah yang mengurusi fasilitas toilet karena korban mengaku orang yang
menghukumnya menggunakan seragam pertugas kebersihan.
Pihak sekolah
kemudian mendatangi rumah korban dengan membawa buku berisi data dan foto
karyawan. Pada buku itu, korban menunjukan dua pria bernama Awan (27)
dan Agun
(28), serta satu perempuan bernama Afriska
(28). Ketiganya adalah pekerja alih daya dari sebuah perusahaan penyedia jasa
kebersihan dan keamanan.
Yang sebelumnya
pada tanggal 22 maret 2014, P juga melaporkan kasus ini pada Komisi Nasional
Perlindungan Anak. Berdasarkan penelusuran KNPA, para pelaku punya kelainan
seksual menyukai anak kecil alias paedofilia sehingga kasus ini murni
pelampiasan hasrat seksual saja. Dalam kasus ini juga terjadi persengkokolan
dan perencanaan di antara pelaku.
Baru pada 24 Maret
2014, P (inisial ibu korban), melaporkan kasus ini ke kepolisian daerah Metro
Jaya.
Tim reserce dan criminal khusus kepolisian daerah Metro
Jaya,
kemudian menangkap dua pelaku pada 3 April 2014 yaitu Agun
dan Afriska.
Berbekal dengan penjelasan Agun, polisi pun
menangkap Awan yang akhirnya mengtakui telah menyodomi korban. Namun, karena
kurangnya bukti, polisi melepaskan Afriska
pada 4 april 2014.
Pada 27 maret
2014, korban yang
masih berusia 5 tahun itu menderita demam tinggi, duburnya membusuk gara-gara
infeksi kuman dan herpes, pantatnya pun membengkak. Namun, yang mengherankan
tidak ditemukan infeksi herpes pada cairan kelamin para tersangka. Hingga
akhirnya, memunculkan spekulasi bahwa ada pelaku lain yang belum
teridentifikasi dan khawatir ada korban lain disekolah itu selain anaknya.
Menindaklanjuti
kasus ini, pada tanggal 15 april 2014 diadakan pertemuan para orang tua siswa
JIS yang diadakan di kediaman salah satu orang tua siswa di Jakarta Selatan.
Tujuannya adalah untuk berbicara dengan orangtua siswa perihal kemungkinan
adanya korban lain, dan untuk membuat orangtua siswa lebih peka terhadap
masalah yang dialami siswa. Rencananya, setelah pertemuan ini, korban akan
dibawa ke Polda Metro Jaya untuk melanjutkan proses hukum dari kasus yang
menimpa dirinya.
Pada hari itu
juga, sekretaris jendral komisi perlindungan anak Indonesia KPAI, Erlinda
mendartangi JIS. Kedatangannya untuk meminta pihak sekolah bersikap kooperatif
dengan KPAI dan polisi terkait
dengan kasus ini. Erlinda juga menambahkan, bisa jadi sekolah itu akan
mendapatkan sanksi dari Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan jika terbukti
lalai dan lengah dalam pengawasan anak didiknya.
Rabu, 16 April
2014, juru bicara Polda Metro Jaya Komisaris Rikwanto menyatakan bahwa para
pelaku dapat dikenai pasal berlapis, yaitu pasal 290 KUHP tentang kejahatan
terhadap kesusilaan anak berusia dibawah 15 tahun dan pasal 82 uu no.23 thn
2003 tentang perlindungan anak hukumannya 15 tahun penjara. Ancaman hukumannya 15 tahun penjara.
Pada hari itu
juga, pengelola jis menggelar konferensi pers di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Dalam hal ini, kepala sekolah JIS Tim Carr mengaku prihatin atas
insiden yang dialami muridnya. Ia mengaku akan bekerjasama dengan Kementerian
Pendidikan dan Kebudayaan dan kepolisian untuk mencari solusi ini.
17 april 2014,
tim investigasi Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan memberi
waktu seminggu kepada JIS untuk mengurus izin operasional. Hal itu dikarenakan,
kepala sekolahnya belum dapat mengembalikan berkas lampiran perizinan JIS. Ancaman
akan menutup JIS karena dianggap illegal pun terus bergulir.
Ancaman itu
tidak hanya dari Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan, tetapi juga dari wali
murid yang menuntut atas kelalaian sekolah untuk melindungi anaknya dari kasus
pelecehan seksual anaknya di sekolah tersebut.
B.
Penerapan Teori Agenda Setting dalam Kasus Paedofilia Di JIS
Sejak Kasus ini
secara langsung jika dilihat secara umum adalah kasus yang biasa. Hanya,
karena kasus ini terjadi di Jakarta International
School
saja, yang notabene sekolah bertaraf internasional dengan sistem keamanan yang
canggih. Hingga menimbulkan pertanyaan banyak pihak, kenapa sekolah se-elit
itu bisa menjadi tempat tindak kriminal anak di bawah
usia dini? Dalam proses
C.
Pengaruh Kasus Paedofilia di
JIS Menurut Prespektif Agenda Setting
Berawal dari
muculnya kasus dugaan pelecehan seksual yang terjadi di TK Jakarta
International School, menyebabkan munculnya berbagai isu, yang kemudian menjadi
issue central yang direspon masyarakat dengan cepat. Dari hari ke hari,
pemberitaan ini menjadi santapan hangat masyarakat, sehingga menjadi sangat
penting untuk disimak kelanjutannya.
Dari isu yang dinilai sangat penting oleh public inilah, merupakan salah
satu jenis efek media massa yang paling popular. Hal ini memunculkan efek-efek
bagi segenap khalayak, baik khalayak public atau masyarakat, eksekutif atau
pemerintahan, dan lembaga atau sekolah.
Agenda Media
Sekolah selaku
lembaga pendidikan yang berfungsi sebagai penunjang kualitas pendidikan paling utama di Indonesia.
Peran sekolah sangat penting dalam mengembangkan intelektual anak. Tidak hanya
mendidik intelektual saja, sekolah juga dalam mendidik karakter siswa-siswinya.
Tidak mengherankan jika terkadang orang tua sepenuhnya menitipkan pendidikan
anaknya kepada sekolah. Otomatis sekolah mempunyai tanggung jawab besar untuk
melaksanakan tugasnya serta menjaga nama baik sekolah. Ketika berita paedofil
muncul di permukaan, akibatnya pihak sekolah menjadi semakin waspada terhadap
komplotan paedofil yang ada di lingkungan sekitar.
Sekolah menjadi
lebih fokus untuk mengatur agar manajemen sekolah tidak kebobolan dengan
menyeleksi ketat dalam memperkejarkan petugas sekolah. Mereka khawatir
kasus-kasus yang sama akan terjadi juga di sekolah mereka. Meskipun pada
kenyataannya, kemungkinan terjadinya
kasus yang serupa di sekolah tersebut sangat kecil.
Selain itu, pihak
sekolah jadi semakin proaktif terhadap kasus yang ada. Mereka berusaha
menyelesaikan kasus yang ada secepat mungkin tanpa menimbulkan permasalahan.
Bahkan jika tidak ada jalan lain, mereka akan berusaha untuk menutupi kasus
tersebut agar jangan sampai kasus itu diketahui
khalayak demi menjaga nama baik sekolah.
Sekolah mulai memikirkan tentang gagasan aturan perlindungan anak yang disebut
protection child. Protection child (perlindungan anak) bertujuan
untuk menjamin terpenuhinya hak-hak anak agar dapat hidup, tumbuh, berkembang,
dan berpartisispasi secara optimal sesuai dengan harkat dan martabat
kemanusiaan, serta mendapat perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi, demi
terwujudnya anak indonesia yang berkualitas, berakhlak mulia, dan sejahtera.
Jika aturan semacam ini ditegakkan
dengan tegas, maka dianggap bisa mengurangi resiko terjadinya kasus
penganiayaan terhadap anak.
Kesemua efek
yang terjadi akibat kasus JIS ini memengaruhi agenda Tempo.co dalam memilih
berita ini untuk banyak dipublikasikan. Terbukti dibanding media sejenis,
Tempo.co termasuk memberikan cukup banyak porsi untuk berita paedofil JIS.
Tempo.co membuatnya menjadi isu yang hangat dan penting di mata khalayak.
Setiap harinya Tempo.co selalu meng-update berita tentang JIS. Maskipun
kenyataannya, beberapa dari berita yang di-update tersebut tidak terlalu
penting.
Agenda Public
Saat kasus ini
muncul dan berkembang di masyarakat, saat itu juga menjadi bahan perbincangan
yang hangat di masyarakat, terutama bagi para orang tua terutama kaum ibu.
Kasus ini memberikan dampak yang signifikan bagi orang tua untuk selalu
memberikan perhatian kepada anak-anak mereka. Karena, di masyarakat sendiri,
sekarang ada semacam kegagapan di tengah perubahan struktur sosial dari garis
masyarakat agraris ke masyarakar urban. Atas tuntutan ekonomi, orang tua
bekerja pagi, berangkat saat anak-anak masih tidur, dan pulang disaat anak
sudah tidur kembali. Sehingga anak-anak dan orang tua tidak bisa bersama dan
disaat itulah anak-anak menjadi sangat miskin perhatian yang tidak maksimal.
Kurangnya perhatian ke anak merupakan salah satu penyebab dari kesalahan
pengasuhan keluarga, disamping karena lemahnya penegakan hukum, dan materi
pornografi yang bebas.
Masyarakat yang
dulunya hanya memandang “sebelah mata” anak-anak, karena kasus ini, mereka
lebih peka terhadap masalah yang dihadapi anaknya. Terbukti, setelah kasus ini
mencuat, banyak orang tua yang menanyakan keadaan anaknya saat di sekolah.
Orangtua juga menjadi proaktif mengajarkan kepada anak sejak dini bagaimana
anak-anak harus berani menolak jika ada orang yang ingin meraba organ vitalnya.
Atau bagaimana anak harus berani melaporkan ke guru dan orang tua jika ada
orang yang berbuat tidak senonoh.
Tetapi, dari
pemberitaan kasus ini juga, yang terkadang menimbulkan kecurigaan yang
berlebihan atau khawatir yang akhirnya menjadi over protective kepada anaknya.
Karena terlalu over protective ini lah, terkadang orangtua sampai tidak
memberikan ruang sosialisasi untuk anak-anaknya terhadap lingkungan sekitar.
Efek
pemberitaan yang tidak sejalan dengan persepsi masyarakat, mengenai, “Orang tua
harus selalu memastikan keamanan anak. Dan memastikan anak selalu dititipkan
pada orang yang dipercaya serta waspada bila anak mengalami gejala ke arah
penyakit akibat hubungan seksual”, menyebabkan
beberapa orangtua takut memasukkan anak mereka ke sekolah swasta. Seperti yang
terjadi di Kalimantan, bahwa ada sebagian orang tua yang takut memasukkan anak
mereka ke sekolah swasta. Karena, menurut mereka hal itu merupakan salah satu
bentuk untuk menjaga keamanan anaknya di lingkungan sekolah.
Agenda Eksekutif
Agenda
eksekutif, dalam hal ini pihak pemerintah, yang langsung dikomando oleh
presiden, yang memerintahkan kepada menteri pendidikan dan segenap jajaran
kepolisian untuk melakukan pungusutan tuntas kasus ini dan bertindak tegas
dalam menindak tersangka.
Begitupun juga
dengan Kementrian Pendidikan dan Budaya (Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan),
yang langsung melakukan inspeksi terhadap kasus ini. Seperti mempertanyakan
mengenai izin pendirian JIS. Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan juga mengatakan
bahwa JIS dianggap telah melanggar keputusan mendikbud nomer 0348/0/1977
tentang izin pendirian dan penyelenggaraan JIS. Karena izin nya hanya untuk SD,
SMP dan SMA, bukan untuk TK.[8]
Oleh karena
itu, tim investigasi Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan akan menutup TK JIS
sementara waktu dan diberi waktu seminggu untuk mengurusi perizinannya
tersebut. Kemudian, mereka juga mengingatkan kepada sekolah-sekolah untuk
mengevaluasi sekolahnya tentang izin operasional sekolah taman kanak mereka.[9]
Kemudian, ada
juga KNPAI yang berusaha mendesak mengeluarkan instruksi presiden. Hal itu
dikarenakan untuk menjamin keselamatan anak-anak. Dalam kasus ini juga, KNPA
memunculkan debat mengenai hukuman yang membuat efek jera bagi pelaku. KNPA
juga menetapkan bahwa JIS dikenai pasal berlapis baik undang-undang
perlindungan anak maupun undang-undang pidana umum.[10]
Mereka juga berpendapat bahwa, JIS sebagai sekolah yang telah gagal dan
gagal melindungi siswa dari tindak kekerasan di lingkungan sekolah seperti yang
tercantum dalam pasal 54 UU perlindungan anak. Sekolah juga tak member hak
siswa berupa rasa aman saat berada di sekolah.[11]
Kasus ini juga
memunculkan statemen dari kepolisian untuk memberikan sanksi hukuman bagi
pelaku dan membuka hubungan dengan FBI untuk mengusut kasus ini. Dalam hal ini,
pelaku diancam akan dijerat pasal 82 UU nomer 23 tahun 2002 tentang
perlindungan anak dengan ancaman hukumannya 15 tahun penjara. Dan dijerat pasal
berlapis karena dalam kasus ini ada unsur perencanan dan keterlibtan orang
lian.[12]
Begitupun
dengan Direktorat pengamanan objek vital Kepolisian Daerah Metro Jakarta
Raya akan melaksanakan evaluasi terhadap sistem keamanan dan siapa saja yang
bekerja di JIS. Yang dilihat adalah sumber daya manusia yang beraktvitas
dilingkungan sekolah dan sistem rekuetmen.[13]
Pihak
kepolisian juga mengimbau kepada seluruh warga Indonesia untuk tidak takut
melapor kepada pihak kepolisian terkait kasus paedofila ini. Polisi juga
berjanji akan mengusut tuntas kasus ini karena kasus ini adalah bentuk
kejahatan dan kepolisisan berkomitmen untuk mengusut tuntas.[14]
Kasus ini
berhasil membuat beberapa orang yang duduk di posisi jabatan tingkat
atas menjadi angkat bicara atas kasus ini. Seperti Seto Mulyadi yang akrab dipanggil Kak Seto
selaku pemerhati anak-anak, meminta agar pihak JIS bertanggungjawab penuh
terhadap kasus ini karena, "Karena berdasarkan UU nomor 23 tahun 2002
tentang Perlindungan Anak, setiap anak wajib dilindungi oleh pengelola sekolah,
baik guru, satpam, pegawai kebersihan dan lainnya,[15]
Kak Seto pun meminta agar saat di rumah, orang tua
juga sebaiknya membekali pendidikan dasar organ vital kepada anak. Mulai dari
menjaga kebersihan dan menjaga keamanan organ vital. Beliau juga berpesan kepada JIS sebagai pihak
yang bertanggungjawab penuh terhadap kasus ini, sudah sepantasnya kooperatif
dan harus bertindak bijak.
Menurut
pengamat hukum dari Universitas Indonesia, Chaerul Huda, mengatakan kemungkinan
JIS sebagai institusi dijerat dengan delik pidana dalam KUHP sangat kecil.
Alasannya, sekolah terlibat membantu terjadinya tindak pidana pencabulan yang
dialami oleh siswa nya. Pelaku akan dikenai pasal 290 KUHP tentang kejahatan terhadap
kesusilaan terhadap anak dibawah umur. Dan pasal 82 UU nomer 23 tahun 2003
tentang perlindungan anak.[16]
Dari pengamat
pendidikan, Arief Rachman, menyayangkan dugaan pencabulan ini. Dan
mempertanyakan peran wali kelas yang tak memperhatikan perubahan psikis
muridnya. Karena ditingkat TK harus lebih ketat pengawasannya.[17]
Kasus ini juga
menarik perhatian Wakil ketua komisi E DPRD DKI Jakarta, Igo Ilham, yang meminta
sekolah-sekolah yang ada di Jakarta untuk meningkatkan fungsi control keamanan.
Dan perlu adanya sanksi yang tegas supaya tidak ada kejadian yang terulang
lagi.[18]
Kepala Dinas
Pendidikan DKI Jakarta, Lasro Marbun juga mengecam pelaku tindak pelecehan
seksual terhadap siswa TK bertaraf internasional di Jakarta. Ia menilai sekolah
lalai dalam pengawasan dan control.[19]
Pengamat
Criminal dan Psikolog Forensic, Reza Indragiri Amriel malah berpendapat lain.
Beliau mengatakan bahwa pelaku pelecehan seksual belum tentu pengidap paedofilia.[20]
Hal ini berbeda pendapat dengan aktivis perlindungan anak, Arist Merdeka Sirait dan
Seto Mulyadi yang yakin betul bahwa kedua
pelaku adalah pengidap paedofilia.
BAB IV
PENUTUP
A.
Kesimpulan
B.
Saran
Beberapa saran
penulis yang ingin disampaikan penulis adalah:
1. Bagi orang tua hendaknya memilih lingkungan
pendidikan terbaik untuk anaknya. Mereka harus memilih sekolah yang mampu
mendidik anak dengan baik serta menjamin keamanan anak dari tindak kriminal.
Karena sekarang ini tindak kriminal bisa terjadi di mana-mana, termasuk di
sekolah. Selain itu, orang tua juga harus secara langsung membekali pendidikan dasar kepada anak tentang organ vital dan sebagainya agar anak
bisa melindungi dirinya sendiri ketika jauh dari pengawasan orang tua.
2. Bagi pihak sekolah manapun hendaknya
menjadikan sekolahnya sebagai lingkungan pendidikan terbaik untuk para
siswanya. Terlebih lagi memperketat sistem keamanan untuk menjaga mereka dari
ancaman tindak kriminal. Tidak kalah pentingnya pihak sekolah harus menyeleksi
secara ketat dalam mempekerjakan para pegawainya.
3. Pemerintah harus tegas dalam menanggapi
kasus-kasus semacam ini. Pemerintah juga harus mempertegas undang-undang
perlindungan anak. Selain itu, tugas pemerintah juga untuk mengawasi setiap instansi
ataupun lembaga pendidikan yang ada.
Daftar Pustaka
Baran, Stanley J. 2010. Teori Komunikasi Massa: Dasar, Pergolakan, dan
Masa Depan. Jakarta: Salemba.
Morissan, Wardhani, Andy Corry & Hamid, Farid. 2010. Teori
Komunikasi Massa. Bogor: Ghalia Indonesia.
Tamburaka, Apriadi. 2013. Agenda Setting Media Massa.
Jakarta: Rajawali.
[3] Stanley J Baran, Teori Komunikasi Massa: Dasar, Pergolakan, dan
Masa Depan, (Jakarta: Salemba, 2010), hlm. 350.
[4] Morissan, Andy Corry Wardhani & Farid Hamid, Teori
Komunikasi Massa, (Bogor: Ghalia Indonesia, 2010), hlm. 92.
[8] (Kemendikbud: Control Terhadap Izin TK JIS
Lemah. 18 April 2014)
[10]
(KPAI: Sekolah Jis Dapat Dijerat Pasal Berlapis. 18 April 2014.)
[11]
Tarik Ulur Jerat Pidana TK JIS Di Kasus Pelecehan. 18 April 2014.
[12] Pelaku Pelecehan Siswa Tk Terancam 15 Tahun Bui. Kamis, 17
April.
[13]
Soal JIS: Penjagaan Ketat Tak Berarti Aman. 18 April 2014.
[14] 17 April 2014. Pelecehan Di JIS, Kapolda: Pelaku Di Tes Kejiwaan.
[15]
free ujar pria yang akrab disapa Kak Seto itu, Kamis (17/4/2014).
[16]
FREE
[17]
down
[18] Cegah pelecehan, control sekolah diperketat. 16 april 2014.
[19]
Pelecehan siswa tk, kadis pendidikan DKI geram. 16 april.
[20] Psikolog. Pelku pelecehan belum tentu paedofil. 15 april.
thunder titanium lights
BalasHapusthunder ffxiv titanium nugget titanium titanium canteen lights babyliss nano titanium - titanium hammer thunder-ti-t-ti-ti-ti-ti-ti-ti-ti-ti-ti-ti-ti-ti-ti-ti-ti-ti-ti-ti-ti-ti-ti-ti-ti-ti-ti-ti-ti-ti-ti-ti-ti-ti-ti-ti-ti-ti-ti-ti-ti-ti. titanium network surf freely
em174 fake bags,replica handbags,replicabagsclub,fake designer bags,replica bags designe,replica bags,replica bags,replica bags designe,fake bags eb059
BalasHapus